Mekanisme Pelatihan Calon Kepala Sekolah dan Evaluasi oleh Tim Pertimbangan
Berikut penjelasan lebih rinci dari Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 terkait mekanisme pelatihan calon kepala sekolah dan evaluasi oleh tim pertimbangan:
🔹 1. Pelatihan Calon Kepala Sekolah
✅ a. Tujuan
Pelatihan ini bertujuan untuk:
- Membekali guru dengan kompetensi kepemimpinan pembelajaran dan manajerial sekolah
- Menjadi syarat utama sebelum guru ditetapkan sebagai kepala sekolah
✅ b. Penyelenggara
- Kemendikbudristek bekerja sama dengan LPMP/BGP dan/atau lembaga pelatihan terakreditasi
- Bisa juga melalui program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) atau pelatihan khusus yang diakui kementerian
✅ c. Bentuk & Durasi
- Pelatihan dilakukan secara daring, luring, atau kombinasi
- Memuat materi:
- Kepemimpinan pembelajaran
- Supervisi akademik
- Manajemen berbasis sekolah
- Penguatan karakter dan budaya sekolah
- Perencanaan dan pelaporan berbasis data (misal: Rapor Pendidikan)
✅ d. Sertifikat
- Guru yang lulus pelatihan akan mendapat Sertifikat Pelatihan Calon Kepala Sekolah (SPCKS)
- Sertifikat ini wajib untuk diunggah saat proses pengusulan penugasan
🔹 2. Tim Pertimbangan Kepala Sekolah
✅ a. Fungsi
Tim ini memberi rekomendasi kepada PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) mengenai:
- Penugasan baru
- Rotasi kepala sekolah
- Perpanjangan masa jabatan
- Penghentian sebelum masa jabatan berakhir
✅ b. Susunan Tim
- Ketua: Kepala dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi
- Anggota (5–9 orang) dari unsur:
- Pengawas sekolah
- Kepala sekolah berpengalaman
- Tokoh pendidikan
- Akademisi (jika perlu)
- Perwakilan lembaga penjaminan mutu pendidikan (BGP)
✅ c. Prosedur Kerja
- Verifikasi dan validasi dokumen calon kepala sekolah
- Penilaian rekam jejak dan kompetensi
- Melakukan wawancara bila diperlukan
- Membuat Berita Acara Rekomendasi, ditandatangani oleh seluruh anggota
- Rekomendasi dan dokumen diunggah ke sistem informasi Kemendikdasmen
🔹 3. Penugasan oleh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian)
- Setelah rekomendasi diterima, PPK (biasanya bupati/walikota atau kepala dinas) menerbitkan SK Penugasan
- Penugasan berlaku efektif sesuai dengan tanggal dalam SK, dan dicatat dalam sistem informasi pendidikan nasional
✍️ Contoh Alur Pengusulan Kepala Sekolah ASN
- Guru mengikuti pelatihan → lulus dan memperoleh SPCKS
- Diusulkan oleh dinas pendidikan atau secara individu
- Dokumen diverifikasi oleh Tim Pertimbangan
- Tim memberi rekomendasi tertulis → PPK menetapkan SK
- Data kepala sekolah baru diunggah ke sistem Kemendikdasmen