Widget HTML Atas

Prinsip-prinsip Supervisi Akademik

Prinsip-prinsip Supervisi

Pada masa yang lalu kegiatan supervisi berlangsung secara otoriter dan lebih bersifat inspeksi yaitu lebih menekankah pada pengawasan, penilaian dan mencari-cari kelemahan, tetapi sebenarnya supervisi haruslah merupakan kegiatan pertolongan yang berlangsung terus-menerus dan sistematis yang diberikan kepada guru-guru agar mereka semakin bertumbuh dan berkembang dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran di sekolah. Untuk itu, dalam kegiatan supervisi seorang supervisor haruslah mengikuti prinsip-prinsip yang dapat dijadikan sebagai pedoman dalam tugasnya. Dalam hal ini Sahertian (2000:20) membagi supervisi dalam empat prinsip, yaitu:

(1) Prinsip ilmiah (scientific);

(2) Prinsip demokratis;

(3) Prinsip kerja sama;

(4) Prinsip konstruktif dan kreatif.

Di sisi lain Depdiknas (2000:132) turut serta menyatakan bahwa ada enam prinsip dalam supervisi yaitu:

(1) Hubungan konsultatif, kolegial

(2) Demokratis

(3) Terpusat pada guru

(4) Didasarkan pada kebutuhan guru

(5) Umpan balik

(6) Bersifat bantuan profesional

Dari kedua pendapat di atas dapat penulis simpulkan bahwa pelaksanaan supervisi harus memegang prinsip yaitu: (1) demokratis; (2) ilmiah; (3) kerja sama; (4) konstruktif; (5) terpusat pada guru; (6) didasarkan atas kebutuhan guru; (7) sebagai umpan balik; (8) profesional. Berikut ini penulis uraikan satu persatu mengenai prinsip-prinsip supervisi tersebut.

1. Demokratis

Sahertian (2000:20) mengemukakan bahwa “Demokratis mengandung makna menjunjung tinggi harga diri dan martabat guru, bukan berdasarkan atasan dan bawahan, tapi

berdasarkan rasa kesejawatan.” Dengan kata lain bahwa servis dan bantuan yang diberikan kepada guru berdasarkan hubungan kemanusiaan yang akrab dan kehangatan sehingga guru-guru merasa aman untuk mengembangkan tugasnya. Di sisi lain Arikunto (2004:20) berpendapat bahwa dalam mengembangkan suasana demokratis hendaknya supervisi yang dijalankan berlangsung dengan adanya hubungan yang baik antara supervisor dengan yang disupervisi. Dengan sebutan lain bahwa dalam pelaksanaannya supervisi dapat tercipta suasana kemitraan yang akrab. Dengan terciptanya suasana akrab tersebut pihak yang disupervisi tidak akan segan segan mengemukakan pendapat tentang kesulitan yang dihadapi atau kekurangan yang dimiliki. Sebagai kelanjutan dari suasana akrab ini adalah hubungan kerja sama yang baik dan berlanjut dengan kerja sama yang kompak.

Prinsip demokratis ini juga diungkapkan oleh Lazaruth (1988:41) sebagai berikut:

“Usaha pengembangan mutu sekolah adalah usaha bersama yang berdasarkan musyawarah, mufakat, dan gotong royong. Baik kepala sekolah, guru-guru maupun karyawan yang lain bersama-sama saling menyumbang sesuai dengan fungsinya masing-masing.”

Dari pendapat di atas mengandung suatu pengertian bahwa perbaikan tidak mungkin terjadi dengan paksaan dari atas terlepas dari kemauan dan keinginan guru-guru. Oleh karena itu, sebelum pertolongan diberikan, kepala sekolah harus membangkitkan terlebih dahulu motivasi pada guru-guru sehingga mereka sadar sepenuhnya akan pentingnya perbaikan. Hal ini hanya dapat berlangsung apabila kepala sekolah menempatkan dirinya sebagai partner atau rekan kerja bagi guru-guru dengan kemampuan dan kewibawaannya untuk menolong mereka. Dengan kata lain supervisi harus dilaksanakan dalam suasana demokratis. Namun demikian supervisi ini juga mengandung pengertian bahwa hubungan antara kepala sekolah dan guru-guru tetap bersifat fungsional. Artinya dalam proses supervisi ini hubungan kepala sekolah dan guru-guru tetap dan harus didasarkan pada tempat dan fungsinya masing-masing.

2. Ilmiah

Menurut Sahertian (2000:20), prinsip ilmiah (scientifc) ini mengandung ciri-ciri sebagai berikut:

a. Kegiatan supervisi dilaksanakan berdasarkan data objektif yang diperoleh dalam kenyataan pelaksanaan proses belajar mengajar.

b. Untuk memperoleh data perlu diterapkan alat perekam data, seperti diperoleh dalam kenyataan pelaksanaan proses belajar mengajar.

c. Setiap kegiatan supervisi dilaksanakan secara sistematis, berencana dan kontinyu.

Prinsip ilmiah mengandung suatu pengertian bahwa pelaksanaan supervisi harus bersifat realistis. Lazaruth (1988:41) mengemukakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan tidak boleh muluk-muluk, tetapi harus didasarkan atas kenyataan yang sebenarnya, yaitu pada keadaan guru-guru. Karena itu kepala sekolah tidak boleh merencanakan hal-hal yang belum mampu dipahami serta dilakukan oleh para guru. Sebelum kepala sekolah melakukan kegiatan supervisi ia harus tahu terlebih dahulu sampai pada tingkat mana pengetahuan, keterampilan serta sikap-sikap yang dimiliki oleh guru-guru yang disupervisinya. Jika demikian kepala sekolah akan tahu pertolongan-pertolongan apa yang harus diberikan, sehingga kegiatan supervisi menjadi realistis.

Pendapat yang senada juga diungkapkan oleh Arikunto (2004:21) bahwa supervisi hendaknya didasarkan pada keadaan dan kenyataan yang sesuai dengan sebenar-benarnya terjadi sehingga kegiatan supervisi dapat terlaksana dengan realistis dan mudah dilaksanakan.

3. Kerja Sama

Menurut Sahertian (2000:20), prinsip kerja sama mengandung suatu pengertian bahwa apa yang dilakukan dalam kegiatan supervisi merupakan untuk mengembangkan usaha bersama atau menurut istilah supervisi ‘sharing of idea, sharing of experience’, memberi supprot, mendorong, menstimulasi guru, sehingga mereka merasa tumbuh bersama.

4. Konstruktif

Lazaruth (1988:40) mengatakan bahwa kegiatan supervisi yang berfungsi

konstruktif maksudnya adalah “kegiatan yang dilakukan untuk menolong guru-guru agar mereka senantiasa bertumbuh, agar mereka semakin mampu menolong dirinya sendiri, dan tidak tergantung kepada kepala sekolah.” Prinsip ini hanya dapat dicapai apabila kepala sekolah mampu menunjukkan segi-segi positif atau kekuatan-kekuatan yang dimiliki oleh guru-guru, sehingga mereka memperoleh kepuasan dalam bekerja. Kepuasan kerja ini akan memberi semangat pada mereka untuk terus-menerus berusaha mengembangkan diri. Justru karena itu pertolongan harus diberikan sedemikian rupa sehingga akhirnya guru-guru mampu menolong dirinya sendiri, dan menjadi semakin kreatif.

Arikunto (2004:21) menambahkan: “Supervisi yang bersifat konstruktif bahwa seyogyanya dari para supervisor dapat memberikan motivasi kepada pihak-pihak yang disupervisi sehingga tumbuh dorongan atau motivasi untuk bekerja lebih giat dan mencapai hasil yang lebih baik.”

5. Terpusat pada Guru

Pelaksanaan supervisi yang terpusat pada guru merupakan sasaran pokok yang terdapat dalam kegiatan tersebut. Menurut Arikunto (2004:33), “Kegiatan pokok supervisi adalah melakukan pembinaan kepada personil sekolah pada umumnya dan khususnya guru, agar kualitas pembelajaran dapat meningkat.”

Sebagai dampak dalam meningkatnya kualitas pembelajaran, diharapkan dapat pula meningkatkan prestasi belajar siswa. Dengan meningkatnya prestasi belajar siswa berarti meningkat pula kualitas lulusan sekolah itu.

6. Didasarkan atas Kebutuhan Guru

Prinsip ini mengandung suatu penekanan bahwa kegiatan supervisi yang akan dilakukan didasarkan atas kebutuhan guru. Kebutuhan guru di sini berkaitan erat dengan beberapa keperluan yang harus dipenuhi guru dalam proses pembelajaran. Misalnya guru yang mengajar tanpa dilengkapi dengan alat peraga. Kenyataan ini menyebabkan proses pembelajaran menjadi kurang efektif. Untuk supervisor bisa memberi bantuan kepada guru bagaimana cara membuat dan menggunakan alat peraga agar proses pembelajaran lebih efektif.

7. Sebagai Umpan Balik

Apabila pengawas atau kepala sekolah merencanakan akan memberikan saran atau umpan balik, sebaliknya disampaikan sesegera mungkin agar tidak lupa. Jika jarak antara kejadian dengan umpan balik sudah terlalu lama, pihak yang berbuat salah sudah tidak mampu lagi melihat hubungan antara keduanya.

Arikunto (2004:20) menegaskan bahwa dalam memberikan umpan balik sebaiknya supervisor memberikan kesempatan kepada pihak yang disupervisi untuk mengajukan pertanyaan atau tanggapan. Dengan demikian maka akan terjalin hubungan yang erat antara supervisor dengan yang disupervisi, dan pihak yang disupervisi akan menyadari kesalahan yang ditunjukkan dengan sukarela dan menerima sepenuhnya.

8. Profesional

Menurut Soetjipto (1999:251), kata profesional menunjuk pada fungsi utama guru yang melaksanakan pengajaran secara profesioanl. Asumsi dasar ini berhubungan erat dengan tugas pofesi guru yaitu mengajar, maka sasaran supervisi juga harus mengarahkan pada hal-hal yang menyangkut tugas mengajar itu, yang terdapat di dalam bentuk praktiknya yang disebut pula dengan pelaksanaan proses pembelajaran di kelas.

Dari uraian di atas jelas bahwa prinsip supervisi harus mengarahkan kepada keprofesionalan guru dalam mengajar. Oleh karena itu, seorang supervisor dalam menjalankan tugas-tugasnya harus juga dituntut profesioanl. Dalam hal ini dimaksudkan agar kedua belah pihak benar-benar merasakan hasil yang dapat berguna sebab keduanya sama-sama memahami akan tugas dan kewajibannya.

Hubungan kemitraan terjadi jika Kepala Sekolah tidak memberlakukan guru dengan semena-mena. Dalam hal ini kepala sekolah menempatkan posisi guru sebagai teman sejawat atau teman kerja. Menurut pendapat Nursisto (2002:11), “adanya rasa kebersamaan yang terpadu menyebabkan para guru dan pegawai mendorong untuk melaksanakan tugas.” Wujud konkret dari pernyataan tersebut yaitu adanya kesediaan untuk mengerjakan apa pun bentuknya yang secara hakikat berguna untuk membela nama baik sekolah.

Selanjutnya, adanya keinginan guru yang menginginkan suasana aman di dalam mengembangkan tugas sebagai suatu motif untuk mengembangkan diri, adalah suatu kebutuhan yang sangat mendasar. Dalam teori Moslow yang dikutip oleh Tu‟u (2004:97) rasa aman merupakan kebutuhan dasar tingkat kedua. Motif untuk mendapatkan rasa aman dapat menjadi suatu kebutuhan setiap orang. Keamanan tempat bekerja bararti pula bahwa guru ingin terbebas dari segala bentuk ancaman dan pengaruh dari pihak luar sehingga dapat mengembangkan kemampuannya menurut kreativitasnya sendiri dan menginginkan adanya alam demokrasi, dan tidak ada yang berbentuk penekanan dan pemaksaan terhadap dirinya.

Pelaksanaan supervisi akademik oleh Kepala Sekolah membawa efek yang positif pada pelaksanaan proses pembelajaran, sebab hal ini telah mengingatkan guru-guru dengan tugasnya dalam mengajar.

Mengutip pendapat Ali (2002:4) bahwa “apa yang akan dilakukan dalam pengajaran, akan tercipta suatu yang memungkinkan terjadinya proses pembelajaran yang dapat menghantarkan siswa mencapai tujuan yang diharapkan.” Dari satu sisi guru telah memiliki usaha untuk mengembangkan langkah-langkah kegiatan belajar mengajar, namun di sisi lain penilaian terhadap proses pembelajaran yang dilakukan kepala sekolah jarang dikembalikan kepada guru yang bersangkutan.

Beberapa hasil pengamatan dapat disimpulkan bahwa guru-guru memiliki motif untuk mengembangkan diri sendiri dalam menjalankan tugas. Motif-motif ini muncul sebagai bentuk kesadaran guru itu sendiri sebagai orang yang diberi amanah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa yang sesuai dengan alenia IV dalam pembukaan UUD 1945.

Sumber: https://www.goenable.wordpress.com/2012/01/05/prinsip-prinsip-supervisi-akademik/amp/

Posting Komentar untuk "Prinsip-prinsip Supervisi Akademik"

.
Jika berkenan mohon bantu subscribe channel admin, makasiiiihh!!