Widget HTML Atas

Cara Pengolahan Nilai Kompetensi Pengetahuan dalam Kurikulum 2013 Hasil Revisi

Pelajaran Bahasa Indonesia di Jari Kamu berbagi info Cara Pengolahan Nilai Kompetensi Pengetahuan dalam Kurikulum 2013--
Dalam kurikulum 2013, nilai setiap mata pelajaran terdiri atas nilai sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Pada akhirnya menetapkan apakah seorang siswa dapat naik kelas atau tidak.

Prinsip Penilaiannya: Sahih, Objektif, Adil, Terpadu, Ekonomis, Transparan/Terbuka, Menyeluruh dan kesinambungan/Holistik, Sistematis, Akuntabel, Edukatif.

Penilaian Pencapaian Kompetensi Pengetahuan
Penilaian Pencapaian Kompetensi Pengetahuan adalah penilaian potensi intelektual yang terdiri atas tingkatan mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan mencipta.

Penilaian dilakukan berdasarkan indikator yang diturunkan dari KD.

Cakupan Penilaian:
a. Pengetahuan Faktual: istilah, pengetahuan khusus dan elemen-elemennya berkenaan dengan pengetahuan tentang peristiwa, lokasi, orang, tanggal, sumber informasi, dan sebagainya.
b. Pengetahuan Konseptual: prinsip (kaidah), hukum, teorema, atau rumus yang saling berkaitan dan terstruktur dengan baik; meliputi pengetahuan klasifikasi dan kategori, pengetahuan dasar dan umum, pengetahuan teori, model, dan struktur
c. Pengetahuan Prosedural: urutan langkah-langkah dalam melakukan sesuatu, pengetahuan dari umum ke khusus dan algoritma, pengetahuan metode dan teknik khusus, dan pengetahuan kriteria untuk menentukan penggunaan prosedur yang tepat.

Teknik dan Bentuk Instrumen Penilaian
1. Tes tertulis
a. Memilih jawaban, dapat berupa: pilihan ganda, benar-salah, menjodohkan, dan sebab akibat.
b. Mensuplai jawaban, dapat berupa: isian atau melengkapi, jawaban singkat dan uraian.
Soal uraian yang menjadi penilaian autentik adalah soal-Soal yang menghendaki siswa merumuskan jawabannya sendiri, misalnya mengemukakan pendapat, berpikir logis dan menyimpulkan.
2. Tes lisan
3. Penugasan, berupa PR dan/atau proyek yang dikerjakan secara individu atau kelompok
4. Teknik lain, misalnya: Portofolio, observasi (terhadap diskusi, tanya jawab, dan percakapan)

Pelaksanaan Penilaian
1. Rincian Pelaksanaan Penilaian:
a. Ulangan Harian (Penilaian Proses)
Cakupan Penilaian: Seluruh indikator dari satu atau lebih kompetensi dasar (KD).
Teknik yang memungkinkan: Tes tulis, Tes lisan, Penugasan.
Bentuk instrumen: Pilihan ganda, isian, jawaban singkat, benar-salah, menjodohkan, dan uraian. Daftar pertanyaan. Pekerjaan rumah dan/atau tugas yang dikerjakan secara individu atau kelompok sesuai dengan karakteristik tugas.

b. Ulangan Tengah Semester
Cakupan Penilaian: Seluruh indikator dari satu atau lebih kompetensi dasar (KD).
Teknik yang memungkinkan: Tes tulis.
Bentuk instrumen: Pilihan ganda, isian, jawaban singkat, benar-salah, menjodohkan, dan uraian.

c. Ulangan Akhir Semester
Cakupan Penilaian: Seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut.
Teknik yang memungkinkan: Tes tulis.
Bentuk instrumen: Pilihan ganda, isian, jawaban singkat, benar-salah, menjodohkan, dan uraian.

2. Pengolahan Penilaian
a. Nilai Harian (Penilaian Proses)
- Dilakukan dengan teknik tes tulis, tes lisan, dan penugasan yang diberikan selama proses pembelajaran berlangsung.
- Penyekoran tes uraian (Lisan dan tulis) dan penugasan agar objektif, dilakukan berdasarkan kunci jawaban dan bobot jawaban tertentu untuk tiap soal yang disusun dalam bentuk rubrik.
- Skor yang diperoleh peserta didik untuk suatu perangkat tes uraian dan penugasan dihitung dengan rumus:

b. Ulangan Tengah Semester dan Ulangan Akhir Semester
- Dilakukan dengan teknik penilaian tertulis, dapat berbentuk pilihan ganda, benar salah, menjodohkan, uraian, maupun jawaban singkat.
- Dilakukan penilaian dengan cara yang relevan untuk tiap teknik yang dipilih (seperti pada penilaian harian).

Pelaporan Penilaian
Dilaporkan melalui “Laporan Penilaian Pencapaian Kompetensi Pengetahuan Peserta Didik”
Diolah berdasarkan:
1) Nilai PH (Penilaian Harian (NPH) = Rerata nilai ulangan dan/atau penugasan
2) Nilai PTS (Penilaian Tengah Semester)
3) Nilai PAS (Penilaian Akhir Semester) diakhir semester ganjil; atau PAT (Penilaian Akhir Semester) diakhir tahun pelajaran.

Dihitung dengan rumus:

Contoh Pengolahan Nilai

Misal Pembobotan 2 : 1 : 1 (NPH : NPTS : NPAS)= Jumlah=4
(Nilai Harian disarankan untuk diberi bobot lebih besar daripada PTS dan PAS karena lebih mencerminkan perkembangan (proses) pencapaian kompetensi peserta didik)

Nilai PH (Penilaian Harian): 1, 2 dan 3 = 60, 75, 65
Penugasan 1, 2, dan 3 = 75, 70, 80
NUH= (60 + 75 + 65 + 75 + 70 + 80) : 6 = 70,8
Nilai PTS (Penilaian Tengah Semester) = 75
Nilai PAS (Penilaian Akhir Semester) = 65

Berdasarkan data di atas, diperoleh:
Nilai =[(2 x 70,8)+(1 x 75) + (1 x 65)] : 4
= (141,6 + 75 + 65) : 4
= 281,6 : 4
= 70 (pembulatan)

Nilai Kompetensi Pengetahuan ini direkap dengan nilai Kompetensi Sikap dan Kompetensi Keterampilan sehingga menjadi nilai rapor (LHPKPD).

Penilaian Sikap (Spiritual dan Sosial) diperoleh berdasarkan:
-Hasil pembelaran langsung (direct-teaching) mapel Pendidikan Agama-Budi Pekerti dan Mapel PPKn)
-Hasil pembelajaran tidak langsung (indirect-teaching) dari semua mata pelajaran
-Penilaian diberikan dalam bentuk deskriptif

Penilaian Pengetahuan dan Keterampilan:
-Menggunakan skala 0-100
-KKM ditetapkan oleh sekolah dengan skala 0-100

Istilah-istilah:
1. Istilah "UH" berubah menjai "PH" (Penilaian Harian)
2. Istilah "UTS" berubah menjadi "PTS" (Penilaian Tengah Semester)
3. Istilah "UAS" berubah menjadi "PAS" (Penilaian Akhir Semester)
4. Istilah "UKK" menjadi "PAT" (Penilaian Akhir Tahun)

Sumber: Kemendikbud
Update: 21 Mei 2016 (hasil dari Pelatihan Instruktur Kabupaten, tanggal 16-21 Mei 2016)
.
Jika berkenan mohon bantu subscribe channel admin, makasiiiihh!!