Widget HTML Atas

Dua Metode Penilaian Guru Tak Sinkron

WARTA GURU-- Halo, Bapak/ Ibu Guru yang kami hormati. Semoga Bapak/ Ibu selalu sehat dan dalam lindungan Tuhan YME. Selama ini kompetensi para guru Indonesia dinilai melalui Uji Kompetensi Guru (UKG) dan Penilaian Kinerja Guru (PKG). Namun, hasil penilaian kedua metode tersebut tidak sinkron.

Hal ini diungkapkan Spesialis pengembangan sekolah USAID PRIORITAS Sulawesi Selatan (Sulsel) Fadiah Mahmud. Dia memaparkan, nilai UKG 2014 menunjukkan rata-rata nilai kompetensi guru cuma 47 dari nilai maksimal 100 atau berada di bawah angka 50. Nilai ini berbanding terbalik dengan nilai PKG pada tahun yang sama, yaitu baik dan amat baik.
"Padahal, seharusnya kedua nilai ini setara. Kalau nilai UKG-nya tidak baik, pastilah nilai PKG-nya juga demikian, karena kinerja guru mencerminkan kompetensi guru," jelas Fadiah, Rabu (16/12/2015).

Menurut Fadiah, salah satu sebab hasil PKG ini selalu baik dan amat baik karena penilaian yang dilakukan oleh kepala sekolah tidak berdasarkan fakta-fakta di kelas sesuai indikator-indikator yang telah ditetapkan pemerintah. "Lebih banyak berdasarkan asumsi," imbuhnya.

Kompetensi kepala sekolah untuk melakukan supervisi kinerja guru, kata Fadiah, memang masih lemah. Hasil Uji Kompetensi Kepala Sekolah (UKKS) secara nasional tahun 2014 yang dikeluarkan oleh Kemendikbud pertengahan 2015 menunjukkan dimensi yang paling rendah terletak pada nilai supervisi yaitu 36,45.
"Hal ini secara gamblang memperlihatkan supervisi mereka dalam bentuk penilaian kinerja guru juga lemah," ujar Fadiah.

Padahal penilaian kinerja guru sangat penting untuk peningkatan mutu pembelajaran di kelas. Dengan penilaian tersebut, bisa diketahui kelemahan guru, baik di metode mengajar, penguasaan materi dan pengelolaan kelas.
"Jadi bukan hanya sebagai bahan untuk peningkatan golongan," terangnya.

Menurut Fadiah, agar hasil penilaian PKG ke depan bisa lebih objektif dan lebih sinkron dengan UKG, pemerintah perlu melaksanakan program peningkatan kapasitas secara praktis dan komprehensif untuk pengawas dan kepala sekolah dalam melakukan PKG.
"Pemerintah juga perlu mendorong forum pertemuan kepala sekolah yaitu KKKS dan MKKS menjadi forum kajian dan diskusi tentang instrumen-instrumen dan indikator PKG," paparnya.

Sebelumnya, Jamaruddin, Provincial Coordinator USAID PRIORITAS Sulsel mengungkapkan tiga hal penyebab kepala sekolah lemah dalam melakukan PKG. Pertama, pemahaman terhadap instrumen penilaian tidak tuntas. Sebagian besar belum mengetahui bagaimana format indikator-indikator penilaian dioperasionalkan dalam penilaian yang mereka lakukan.
"Sehingga kalau ada lima orang kepala sekolah menilai satu guru yang sama, bisa jadi ada lima nilai keluar yang berbeda," tuturnya.

Kedua, waktu penilaian yang tidak kontinyu, dan ketiga tidak komprehensif.
Untuk meningkatkan kapasitas kepala sekolah dalam melakukan supervisi kinerja guru, USAID PRIORITAS telah menyelenggarakan Pelatihan Penilaian Kinerja Guru di Bantaeng yang diikuti oleh 300 peserta. Para peserta yang terdiri dari kepala sekolah dan pengawas dari seluruh kecamatan Bantaeng.

Sumber: http://news.okezone.com/read/2015/12/16/65/1268914/dua-metode-penilaian-guru-tak-sinkron

Posting Komentar untuk "Dua Metode Penilaian Guru Tak Sinkron"

.
Jika berkenan mohon bantu subscribe channel admin, makasiiiihh!!