Widget HTML Atas

Perayaan HUT PGRI Sudah Legal

WARTA GURU-- Halo, Bapak/ Ibu Guru yang kami hormati. Semoga Bapak/ Ibu selalu sehat dan dalam lindungan Tuhan YME. Perayaan HUT Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-70 sempat mendapat hambatan lantaran adanya surat edaran dari Menpan RB Yuddy Chrisnandi. Padahal, PGRI mengklaim, acara perayaan tersebut murni seremoni saja.

Ketua Umum PGRI, Sulistiyo menyampaikan, menjelang perayaan HUT PGRI ini, para guru sampai menghadapi dinamika secara bertubi-tubi.

"Ada surat Menpan RB dan Mendikbud. Tetapi saya yakin hal ini karena mereka memperoleh informasi yang tidak benar tentang acara kami. Padahal PGRIsudah dapatkan izin dan legal," ujar Sulistiyo di GBK Jakarta, Minggu (13/12/2015).

Sulis menyatakan, acara puncak peringatan HUT PGRI ini sendiri sudah dipersiapkan khusus dan istimewa. "Seperti mengundang guru dalam jumlah yang besar, serta dimaksudkan untuk silaturahim," ujarnya.

Dia menegaskan, perayaan ini tidak ada muatan politik sama sekali, kecuali politik dalam memajukan mutu guru di Indonesia. Sulistiyo juga memastikan tidak ada pemotongan gaji guru untuk menghadiri kegiatan hari ini.

"Kadang-kadang orang sering salah tafsir, padahal tidak ada potongan. Hanya ada iuran organisasi sebesar Rp4.000," ujarnya.

Acara yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno tersebut dihadiri oleh lebih dari 115 ribu guru. Sebelumnya, Menpan RB Yuddy Chrisnandi mengirimkan surat edaran yang melarang para guru menghadiri kegiatan yang bertentangan dengan profesionalisme mereka.

Sumber: http://news.okezone.com/read/2015/12/13/65/1266537/perayaan-hut-pgri-sudah-legal

Posting Komentar untuk "Perayaan HUT PGRI Sudah Legal"

.
Jika berkenan mohon bantu subscribe channel admin, makasiiiihh!!