Widget HTML Atas

Kemdikbud Keluarkan Regulasi Khusus untuk Daerah Terdampak Kabut Asap

WARTA GURU-- Halo, Bapak/ Ibu Guru yang kami hormati. Semoga Bapak/ Ibu selalu sehat dan dalam lindungan Tuhan YME. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengeluarkan surat edaran tertanggal 23 Oktober 2015 mengenai penanganan pendidikan pada daerah terdampak bencana asap yang ditujukan kepada kepada daerah.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menegaskan yang terpenting dalam kondisi bencana asap yang berlangsung selama berbulan-bulan seperti saat ini adalah kesehatan dan keselamatan anak didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.
"Dalam situasi bencana seperti ini, maka prioritas utama adalah kesehatan dan keselamatan anak-anak. Demikian juga kesehatan dan keselamatan pendidik dan tenaga kependidikan," ujarnya di Jakarta, Ahad (25/10).

Oleh karena itu, dalam penyelenggaraan pendidikan di daerah terkena dampak asap perlu dilakukan penyesuaian dan perlakuan khusus. Terdapat sembilan poin dalam surat edaran tersebut.

Sumber: Republika

Posting Komentar untuk "Kemdikbud Keluarkan Regulasi Khusus untuk Daerah Terdampak Kabut Asap"

.
Jika berkenan mohon bantu subscribe channel admin, makasiiiihh!!