Tanya Jawab Seputar Fiqih | HADIAH PAHALA

Tanya: Apakah boleh ibadah puasa, shalat, zakat, dan lain-lain pahalanya dihadiahkan pada orangtua yg meninggal dan pada istri, anak-anak kita yang masih hidup?
Jawab: Menghadiahkan pahala kepada orang yang sudah meninggal, dibolehkan; tetapi kepada orang yang hidup, tidak dibenarkan.
Sumber: Kliping koran B.Post (Rubrik Tanya-jawab brsma KH Husin Nafrin,M.A.)
Posting Komentar untuk "Tanya Jawab Seputar Fiqih | HADIAH PAHALA"
Posting Komentar
Silakan ambil manfaat dan jika ada pertanyaan, silakan tulis di form komentar.
Terima kasih atas komentar yang sopan dan menyejukkan.