Widget HTML Atas

Cara Pengolahan Nilai Kompetensi Keterampilan dalam Kurikulum 2013 Hasil Revisi

Pelajaran Bahasa Indonesia di Jari Kamu berbagi info Cara Pengolahan Nilai Kompetensi Keterampilan dalam Kurikulum 2013--
Dalam kurikulum 2013, nilai setiap mata pelajaran terdiri atas nilai sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Pada akhirnya menetapkan apakah seorang siswa dapat naik kelas atau tidak.

Prinsip Penilaiannya: Sahih, Objektif, Adil, Terpadu, Ekonomis, Transparan/Terbuka, Menyeluruh dan kesinambungan/Holistik, Sistematis, Akuntabel, Edukatif.

Penilaian Pencapaian Kompetensi Keterampilan
Pencapaian KI dan KD keterampilan mencakup keterampilan berpikir dan bertindak dalam ranah konkret dan abstrak.
Ranah konkret: aktivitas menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat.
Ranah abstrak: aktivitas menulis, membaca, menghitung, menggambar (misalnya grafik dan bangun datar atau ruang dalam matematika), menganalisis, dan mengarang.

Penilaian dilakukan berdasarkan indikator yang diturunkan dari KD.

Teknik dan Bentuk Instrumen

Teknik Penilaian:

1. Unjuk kerja/ Kinerja/ Praktik
Menuntut respon berupa keterampilan melakukan suatu aktivitas atau perilaku sesuai dengan tuntutan kompetensi
Dilakukan dengan cara mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan sesuatu
Menuntut peserta didik melakukan tugas tertentu, seperti: praktik shalat, praktik di laboratorium, bermain peran, menggambar alam benda, praktik olahraga, membuat karya kerajinan, memainkan alat musik, bernyanyi, dan membaca puisi/deklamasi.

2. Proyek
Kegiatan penyelidikan yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan hasil proyek dalam periode atau waktu tertentu.

3. Portofolio
Rekaman hasil pembelajaran dan penilaian yang memperkuat kemajuan dan kualitas pekerjaan peserta didik.

4. Produk
Penilaian kemampuan peserta didik membuat produk-produk, teknologi, dan seni.

5. Teknik lain, misal: tertulis

Penentuan Nilai Akhir Kompetensi Keterampilan
- Nilai disampaikan dalam rentang 0-100 (tanpa konversi)

Contoh Deskripsi:
Sudah terampil dalam menysun teks cerita fabel, biografi, dan prosedur, tetapi perlu meningkatkan penggunaan ungkapan-ungkapan yang bervariasi dan kepaduan dalam sebuah paragraf.

Nilai Kompetensi Keterampilan ini direkap dengan nilai Kompetensi Sikap dan Kompetensi Pengetahuan sehingga menjadi nilai rapor (LHPKPD).

Penilaian Sikap (Spiritual dan Sosial) diperoleh berdasarkan:
-Hasil pembelaran langsung (direct-teaching) mapel Pendidikan Agama-Budi Pekerti dan Mael PPKn)
-Hasil pembelajaran tidak langsung (indirect-teaching) dari semua mata pelajaran
-Penilaian diberikan dalam bentuk deskriptif

Penilaian Pengetahuan dan Keterampilan:
-Menggunakan skala 0-100
-KKM ditetapkan oleh sekolah dengan skala 0-100

Sumber: Kemendikbud
Update: 21 Mei 2016 (hasil dari Pelatihan Instruktur Kabupaten, tanggal 16-21 Mei 2016)
.
Jika berkenan mohon bantu subscribe channel admin, makasiiiihh!!