Widget HTML Atas

Kata Bebas yang Rancu | NAZAR MASIH BEBAS GUNAKAN PONSEL DI RUTAN

Kata Bebas yang Rancu | NAZAR MASIH BEBAS GUNAKAN PONSEL DI RUTAN----
Tadi malam, di TVOne, di News Ticker-nya, saya membaca kalimat: POLRI TAK TAHU KALAU NAZAR BEBAS GUNAKAN PONSEL DI RUTAN (Selanjutnya disebut sebagai kalimat pertama).
Kalimat tersebut mengingatkan saya pada kalimat lain yang sering saya temukan. Kalimat tersebut adalah: Siapapun rakyat di negeri ini yang tergolong miskin, bebas biaya perawatan kesehatan (Selanjutnya disebut sebagai kalimat kedua).
Sepertinya masih wajar-wajar saja. Tapi, coba bandingkan dengan kalimat berikut yang sering terpampang di ruangan publik: Kawasan bebas asap rokok (Selanjutnya disebut kalimat ketiga).

Nah, penggunaan kata bebas pada kalimat ketiga ini tentu bertentangan maknanya dengan kalimat pertama. Kata bebas pada kalimat pertama mengandung makna Nazar dapat/boleh menggunakan ponsel sedangkan kata bebas pada kalimat ketiga mengandung makna tidak boleh ada asap rokok (artinya tak boleh merokok).

Fenomena ketiga kalimat ini entah salah atau benar. Namun kemampuan kita sebagai pemakai bahasalah yang dapat membedakan dan memahami maksudnya.
Kutipan berita:
Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan PLTS di Kemenakertrans Neneng Sri Wahyuni hingga kini masih buron. KPK didesak untuk segera menangkap istri Nazaruddin tersebut.

“Ini membuktikan KPK kemarin tak serius memburu neneng, masak Nazar yang pakai skype saja bisa ketangkep masak pakai HP nggak bisa,” ujar anggota Komisi III DPR Aboe Bakar kepada detikcom, Kamis (19/1/2012).

Di balik sel Mako Brimob, Nazaruddin sempat berkomunikasi dengan sang istri tercinta, Neneng Sri Wahyuni. Ia menanyakan status Neneng yang jadi tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan PLTS di Kemenakertrans. Komunikasi Nazaruddin dan Neneng diungkap Nazaruddin saat menjadi saksi bagi terdakwa Timas Ginting di Pengadilan Tipikor.

Pihak Rutan Mako Brimob meminta Nazaruddin untuk menjelaskan terkait pernyataannya tersebut. Pihak Rutan mengaku selama ini telah melakukan prosedur yang berlaku dengan tidak memperbolehkan adanya fasilitas alat komunikasi kepada tahanan.
“Jangan asal ngomonglah. Dengan cara apa? Silakan dijelaskan sama dia,” tutur Jubir Rutan Mako Brimob AKBP Budiman.

Sementara menurut KPK, nomor yang dikontak Nazar tidak bisa lagi diusut karena sudah lewat. BlackBerry yang digunakan Nazar saat mengontak Neneng sudah disita. Dari situ, memang didapati nomor kontak Neneng yang dihubungi mantan bendahara umum Partai Demokrat tersebut.
“Iya tapi apa dia masih pakai nomor yang sama. Neneng masih pakai nomor yang itu nggak. Jadi kalau soal pengusutan Neneng lewat telepon itu udah nggak mungkin karena kejadiannya udah lama. Itu kejadian udah lewat,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi Sp.

Hmmm, pantas saja Polri tak tahu.....

Sumber:
http://www.detiknews.com/read/2012/01/20/051304/1820582/10/kpk-didesak-segera-tangkap-istri-nazaruddin
.
Jika berkenan mohon bantu subscribe channel admin, makasiiiihh!!